Jumlah berat yang diizinkan
Jumlah berat yang diizinkan disingkat JBI adalah berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui; Jumlah berat yang dijinkan semakin besar kalau jumlah sumbu kendaraan semakin banyak. Atau dapat diformulasikan: JBI=BK+G+L, dimana BK adalah berat kosong kendaraan; G adalah berat orang (yang diijinkan); L adalah berat muatan (yang diijinkan).
JBI ditetapkan oleh Pemerintah dengan pertimbangan daya dukung kelas jalan terendah yang dilalui, kekuatan ban, kekuatan rancangan sumbu sebagai upaya peningkatan umur jalan dan kendaraan serta aspek keselamatan di jalan. Sementara itu Jumlah Berat Bruto (JBB) ditetapkan oleh pabrikan sesuai dengan kekuatan rancangan sumbu, sehingga konsekuensi logisnya JBI tidak melebihi JBB.
Pada tabel berikut ditunjukkan JBI untuk jalan Kelas II dengan muatan sumbu terberat 10 ton dan untuk jalan dengan muatan sumbu terberat 8 ton unuk berbagai konfigurasi sumbu kendaraan.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Jumlah_berat_yang_diizinkan
Category: JBI, Jumlah berat yang diizinkan, NEWS AND INFORMATION
Thanks infonya
ReplyDeleteslot siteleri
ReplyDeletetipobet
poker siteleri
bonus veren siteler
mobil ödeme bahis
kralbet
betpark
kibris bahis siteleri
betmatik
BJPLZ
betmatik
ReplyDeletekralbet
betpark
tipobet
slot siteleri
kibris bahis siteleri
poker siteleri
bonus veren siteler
mobil ödeme bahis
İSEP3
شركة تنظيف شقق بجازان lSE0i8zr1U
ReplyDeleteشركة تنظيف موكيت بالخبر 9j3aKRbYo8
ReplyDelete